Ceriping Pisang “Mekar Sari” khas produksi Ds. Caluk, Slahung, Ponorogo (Foto oleh Isna N. Hamidah)

Ponorogo– Warga Ponorogo tentu sudah tidak asing dengan makanan satu ini, yakni Criping. Makanan ini merupakan produk UMKM khas Desa Caluk, yang berada di Kecamatan Slahung. Criping sendiri sangat mudah dijumpai di toko oleh-oleh khas Kabupaten Ponorogo, yang tersebar mulai dari sekitar Slahung, Kecamatan Ponorogo, hingga luar kota seperti Madiun.
Criping merupakan kripik dari buah pisang. Uniknya, rasa “Criping Bu Mari” tidak ada rasa pahit atau gurih. Rasanya sangat manis dengan tekstur kripik yang tidak terlalu tipis atau tebal. Semua yang pertama kali mencoba akan takjub dan bahkan mengira Bu Tutik, selaku produsen “Criping Bu Mari” menambahkan pengawet maupun pemanis buatan.
Dan untuk yang penasaran akan proses pembuatan criping ini, Bu Tutik membagikan resepnya pada kami. Memilih pisang yang sudah masak, lalu dikupas, kemudian di cuci terlebih dahulu, untuk menghilangkan sisa getah yang mungkin menempel. Setelah kering lalu diiris tipis-tipis.
Selanjutnya mungkin anda tidak akan percaya, akan tetapi Bu Tutik hanya mendiamkan beberapa saat, lalu digoreng. Iya digoreng dengan metode deep fried. Matang, angkat kemudian tiriskan. Tanpa gula atau bumbu tambahan hingga pengawet buatan.
“Bapak saya dulu tidak pernah berpesan kepada anak cucu untuk menambahkan bumbu atau pengawet dalam Criping, jadi kami takut untuk menambahkannya,” kata Bu Tutik selaku produsen Criping yang telah diproduksi sejak 1992 ini.
Setelah dirasa dingin, barulah mulai pegemasan. “Criping Pisang Bu Mari” ini dikemas perkilo, setengah kilo, dan seperempat kilo. Criping ini dijual Rp. 6.000,- /seperempat kilonya di Rumah Bu Tutik, Desa Caluk, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo. Apabila ingin melihat prosesnya, Bu Tutik produksi 5 hari sekali.
(Artikel oleh Zharifah Ardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilindungi Oleh
Shield Security